Reksa Dana Terproteksi
Reksa dana yang memiliki jangka waktu investasi, biasanya membagikan keuntungan secara berkala, dan memproteksi pokok investasi pada saat jatuh tempo (dapat dicairkan sebelum jatuh tempo, tetapi tanpa jaminan proteksi akan pokok investasi). Reksa dana terproteksi memiliki masa penawaran sehingga investor hanya dapat membeli reksa dana ini pada periode tertentu saja.
Reksa dana jenis ini menginvestasikan sebagian besar dananya pada surat hutang, namun berbeda dengan reksa dana pendapatan tetap dimana manajer investasi melakukan strategi pengelolaan aktif (manajer investasi melakukan jual beli surat hutang secara aktif tergantung kinerja surat hutang yang dibelinya), pada reksa dana ini manajer investasi melakukan strategi pengelolaan pasif yang berarti manajer investasi akan membeli surat hutang dan memegangnya hingga jatuh tempo. Jika penerbit surat hutang tidak gagal bayar, investor reksa dana terproteksi akan menerima pokok investasinya.